'>

DAERA KREATIF 100% KAILI

SEJARAH DESA TOALE KAB. DONGGALA



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

LPM adalah sebagai mitra kerja pemerintah bahkan lebih luas segala lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan .Sesuai  dengan semangat otonomi daerah maka peranan kelurahan sangat besar artinya karena ujung tombak pembangunan lebih banyak berada di kelurahan Sesuai dengan ketentuan   Pasal   10 dan 12 PP nomor 73  Tahun 2005 menyebutkan Lembaga Kemasyarakatan ( LPM ) mempunyai tugas membantu lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya Lembaga Kemasyarakatan mempunyai fungsi :
a.   penampungan aspirasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.
b.   Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka NKRI.
c.   Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
d.   Penyusun rencana, pelaksana dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
e.   Penggerak prakarsa dan partisipasi serta gotong royong masyarakat.
f.    Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya serta keserasian lingkungan hidup.
g.`Pengembangan kreativitas, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang ( narkoba bagi remaja )
h.   Pemberdayaan dan peningkatan kesejahtraan keluarga
i.    Pemberdayaan dan perlindungan hak politik masyarakat
j.    Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
Jadi tugas LPM juga sangat berat maka dalam rangka dapat memperdayakan masyarakat sesuai dengan ketentuan di atas  maka perlu diadakan pelatihan dan penyusunan program kerja bagi  anggota LPM terlebih dahulu sesuai dengan bidang /seksinya masing-masing, artinya diperlukan pemberdayaan secara internal terlebih dahulu sebelum LPM tersebut dapat memperdayakan masyarakat secara eksternal.
Sebagai suatu organisasi, LPM mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 12 (dua belas) orang anggota yang terdiri dari :
  1. Ketua merangkap anggota
  2. Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Sekretaris merangkap anggota
  4. Wakil sekretaris merangkap anggota
  5. Bendahara merangkap anggota
  6. Seksi-seksi :
  • Seksi Agama dan Adat
  • Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Politik:
  • Seksi Pendidikan dan Pelatihan
  • Seksi Ekonomi
  • Seksi Kesehatan, Kependudukan, KB dan Lingkungan Hidup
  • Seksi Kesejahteraan Sosial, Sarana dan Prasarana
  • Seksi Kesenian, Pemuda dan Olah Raga

C. Rumusan Masalah

1.              Bagaimanakah Kondisi yang ada dalam lembaga pemberdayaan masyarakat  (LPM) yang ada di desa desa Towale Kec.Banawah Tengah Kab. Donggala itu?
2.              Kondisi apa kah yang sangat di inginkan oleh lembaga tersebut ?
3.              Solusi buat kondisi yang di hadapi oleh lembaga tersebut ?

D.   Maksud dan tujuan

Ada pun maksud dari makala ini yaitu, ingin memecahkan suatu maslah yang terdapat dalam lembaga yang di teliti (LPM DESA TOWALE) dan sebagai tugas dari mataku;iah sistem pemerintahan.














BAB II
GAMBARAN UMUM



A.   Sejarah desa toale
Sebelum berubah status dimekarkan menjadiDesaTowale yang berdirisendiri, pada zaman penjajahan Belanda Desa Towale masih bergabung dengan Desa Limboro yang di pimpinolehseorangwanita yang bernama “PINTU MANILA”
Setelah beliauwafat,  secara berangsur – angsur hingga tiba pada suatu perubahan yaitu dengan terpisahnya Desa limboro dengan DesaTowale yang telah di mekarkan menjadi DesaTowale .Adapun susunan Kepala DesaTowale sebagai berikut :

1.    Karamusu                    1945 – 1956
2.    Indele nduya               1956 – 1962
3.    Ahmad                          1962 – 1970
4.    Dollah                           1970 – 1975
5.    Latepo                           1975 – 1982
6.    Daud indale                 1982 – 1990
7.    Azis abas                      1990 – 1996
8.    Erman laningi              1996 – 2002
9.    Arjun sinanang                       2003 – 2008
10. Adam amran lay          2008 sampaisekarang

Perlu di jelaskan bahwa nama Desa Towale terdiri dari 2 suku kata yaitu To dan Wale berdasarkan etimologi makna kata to yang berarti orang dan wale yang berartiwali. Jadi towale adalah seorang  yang memiliki tingkatan ilmu yang tertinggi dan mempunyai kajianilmu agama islam yang dalam. Namun wali tersebut adalah syekhlokiyah yang bertujuan menyebarkan  agama islam. Awalnya daera tersebut sebelumnya terjadi pemekaran masih berstatus banawa induk. Padatahun 2009 – 2010 wilaya banawa di mekarkan menjadibanawa tengah yang terdiridari 7 desayaitu
1.    Desa Limboro
2.    Desa Kola – kola
3.    Desa Lumbudolo
4.    Desa Poelua
5.    Desa Mekarbaru
6.    Desa Towale
7.    Desa Salubomba

1.    Geografis
Desa towale berada di kecamatanBanawa Tengah Kabupaten Donggala. Denganluas wilayah. Dengan batasan wilayahsebagaiberikut :
1.    Sebalah utara berbatasan dengan Desa Salubomba
2.    Sebalah timur berbatasan dengan Desa Mekarbaru
3.    Sebelah selatan berbatasan dengan Bunto
4.    Sebelah barat berbatasan dengan Selat Makasar
Kemudian Desa ini terbagi atas tiga Dusun dan 6 RT dengan jumlah anggota Kepala Keluarga 525 orang.
Letak Desa ini berjarak 2 Km, dari ibu kotake camatan, 11 Km dari Ibu Kota Kabupaten dan 45 Km dengan Propinsi Sulawesi Tengah
2.    Demografis
Penduduk di DesaTowale berjumlah 525 KK dengan jumlah penduduk 1847 jiwa yang terbagi 3 Dusun, Yaitu :
1.    Dusun I                      : Tintilo dengan jumlah penduduk 453 jiwa
2.    Dusun II                     : Polapa dengan jumlah penduduk 738 jiwa
3.    Dusun II                     : Simbe / Bunto dengan jumlah penduduk 656 jiwa (data sekedar, 2010)

Penduduk Desa Towale terdiri dari etnis suku Kaili, Bugis, dan Jawa. Namun sebagian besar etnis suku Kaili dan seluruh penduduk Desa Towale beragama Islam.

3.    Sosial dan budaya
Kelembagaan Desa yang terdapat di Desa Towale adalah pemerintah Desa, Badan permusyawaratan Desa ( BPD ), Lembaga pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM ) Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Lembaga Adat, Remaja masjid ( RISMA ), Pengajian ibu WIA yang terdiri 3 kelompok yang ada di setiap dusun, Pemukiman Desa Towale berbanjar  di jalan Trans Sulawesi 

4.     Sarana Kesahatan
Desa Towale memiliki sarana kesahata nyaitu PUSTU yang bertempat didusun II, dengan tenaga Kesahatan I orang bidangdan 2 orang perawat, penyakit yang tertinggi di Desa Towale adalah penyakit  ISPA tertinggi disusul Diare, danpenyakitKulit. (Data skunder, 2010)
5.    SaranaPendidikan

Desa Towale memiliki fasilitas pendidikan yang terdiridari :

1.    TK RaudatulAtfhal                                             1 Unit
2.    SD                                                                                    2 Unit
3.    Madrasa Sanawiyah Al – Khairat                   1 Unit
4.    Madrasa Aliyah Al – Khairat                            1 Unit
Tingkat pendidikan penduduk di desaTowale sudah maju ini dapat dilihat dari data yang ada pada tahun 2010, dengan jumlah masing – masing sebagaiberikut :
Tabel 1
Tinggkat Pendidikan Penduduk
Di Desa Towale Kec. Banawa Tengah Kab. Donggala
No
Tingkat pendidikan
Jumlah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Buta huruf
TDK tamatan SD
Tamatan SD
Tamatan SLTP
Tamatan SLTA
Tamatan Akademik ( D1 – D3)
Sarjana ( S1 )
Majister ( S2 )
Perguruan Tinggi
134
82
715
212
194
32
30
1
27

Jumlah
1.463














B.   Kondisi yang ada dalam lembaga (LPM)

Walaupun LPM mempunyai tugas yang berat dan telah mempunyai eksistensi yang kuat karena terdiri dari berbagai kalangan atau tokoh-tokoh masyarakat namun dalam kenyataannya dan perkembangan terutama di DESA TOWALE masih banyak kendala  dan  memerlukan peningkatan-peningkatan secara menyeluruh. Pada kesempatan ini dapat dikemukakan masalah yang dihadapi. Organisasi LPM , yaitu  tidak adanya anggaran yang jelas  baik dari APBN maupun APBD dalam menunjang program program LPM sehingga dalam aktifitasnya” ibarat  hidup segan mati tak mau. Dus berarti walaupun setinggi apapun programnya tanpa adanya dana penunjang maka program itu tidak akan tercapai, sehingga dapat dikatakan kebijakan pemerintah dipandang setengah hati .
Dalam hal ini untuk kondisi LPM di DESA TOWALE cukup baik. Baik dari masyarakatnya, tokoh pemudahnya sampai tokoh masyarakatnya selalu mendukung program – program kerja yang di tawarkan oleh LPM yang ada di DESA TOWALE.

C.   Kondisi Yang Di Harapkan Oleh Lembaka
Banyak sekali keinginan – keinginan yang belum tercapai dalam LPM yang ada di DESA TOWALE. Keinginan yang paling besar yaitu mensejatrakan masyarakat  yang ada di DESA TOWALE. Berbicara masalah pengembangan tentunya kita kembali lagi kedalam suatu potensi masyarakat yang ada di DESA TOWALE. Kebanyakan masyarakat yang ada di DESA TOWALE, hidup dengan bermata pencaharian nelayan.  Untuk pengembangan sutu industry kelautan, tentunya yang sangat di butuhkan yaitu adanya suatu tempat  peminjaman modal untuk mereke yang senang berwira usaha baik itu dari kelautan ataupun buat pertanian.
Di desa towale, kami melihat keinginan besar dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), yaitu adanya suatu wadah untuk pengembangan pemberdayaan masyarat di mana masyarakat di buata menjadi bersifat keryatif untuk menghadapi era globalisasi yang modern saat ini. Harapan yang besarnya lagi dengan kemampuan kreyatif mereka, yang nantinya di harapkan mampu mengembangkan potensi alam yang di sekitar mereka

D.   Solusi Yang Di Tempu
Persaingan – persaingan yang di hadapi saat ini begitu besar yang lebih parahnya lagi persaingan ekonomi. Untuk menjadi pemenang dalam persaingan ekonomi tersebut, yang di butuhkan adalah suatu nilai kreatifitas, dan adanya suatu tempat peminjaman modal untuk berwira usaha.mengapa di katakana demikian, adanya kreatifitas, tidak di tunjang dengan suatu modol, tentunya potesi kreatifitas tersebut tidak ada perkembangannya. Begitupun sebaliknya adanya suatu modal tetapi tidak memiliki kreatifitas, modal tersebut lambat laun akan habis dan tidak akan mendapatkan pengembaliannya.
Kami coba memberikan solusi yaitu di dirikannya suatu koperasi desa. Di mana dengan koperasi desa ini, masyarakat bisah mengambil sebuah modal untuk suatu pengembangan suatu usaha nah di mana dengan adanya kes koperasi desa bisah di perbantukan dalam suatu pengembangan yang bersifat membangun desa. Adapun pengertian koperasi sebagai berikut. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

a.    Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1)    Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2)    Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3)    Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4)    Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5)     Koperasi bersifat mandiri.


b.    Fungsi dan Peran Koperasi

Sebagaimana
dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1)    Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2)    Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3)    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4)    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.









BAB III
PENUTUP



A.   Kesimpulan
Secara garis besarnya, kita mengetahi bahwa pengertian LPM adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa / Kelurahan. Lembaga Pemberdayaan masyarakat sebagai mitra kerja Pemerintah Desa / Kelurahan dibentuk untuk mengelola, merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan menggali swadaya gotong royong masyarakat. Keinginan LPM yang ada di DESA TOWALE yaitu mensejatrakan masyarakat  yang ada di DESA TOWALE. Kami coba memberikan solusi yaitu di dirikannya suatu koperasi desa. Di mana dengan koperasi desa ini, masyarakat bisah mengambil sebuah modal untuk suatu pengembangan suatu usaha nah di mana dengan adanya kes koperasi desa bisah di perbantukan dalam suatu pengembangan yang bersifat membangun desa
B.   Saran

Tidak ada gading yang retak. Begitu pun dapat digambarkan pada penulisan penelitian ini. Disini penulis merasa penulisan masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan ditambahkan. Kritik dan saran penulis harapkan untuk kelanjutan dari pemaparan tugas penelitian  yang sederhana ini.



DAFTAR PUSTAKA







1 komentar:

  1. Melalui blog ini, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Mbah Suro atas bantuan anka togel nya, yg di berikan saya kemarin alhamdulillah benar2 tembus, berkat bantuan Mbah saya sudah bisa melunasi semua hutang2 saya sama tetangga bahkan saya juga sudah punya modal sedikit buat usaha kecil-kecilan, sekali lagi terima kasih banyak Mbah atas bantuannya kpd saya.. Jika anda ingin seperti saya hubungi aja beliau di nmr 082 354 640 471 atas nama Mbah Suro Ninggil........

    BalasHapus